Polres Jaksel Gerak Cepat Usut Dugaan Pembakaran Al-Qur'an

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al-Qur'an. Peristiwa pembakaran kitab suci umat Islam itu viral setelah diunggah sebuah akun di media sosial Instagram.
"Dalam penyelidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al-Qur'an tersebut.
Menurut Kapolres, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun @farhanah_santoso_245 di Instagram.
"Nama akun sudah diperiksa, tetapi namanya dipakai orang," kata Azis.
Sebelumnya, aksi pembakaran Al-Qur'an yang diunggah akun @farhanah_santoso_245 di Instagram menjadi viral di media sosial.
Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al-Qur'an dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.
Video pembakaran Al-Qur'an viral di media sosial Instagram. Polres Jaksel bergerak cepat melakukan penyelidikan.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Kata Polisi soal Senpi Pengusaha Asal Bandung Peneror Wanita dalam Mobil
- Heboh Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Selingkuh dengan Wakapolres, Alamak
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis