Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal
Rabu, 17 Juli 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi 2013 yang digelar 9-16 Juli lalu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra mengatakan, dari puluhan yang berhasil diamankan itu sudah ditetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus penadahan curanmor, kasus judi, dan kasus senjata tajam.
"Dari 89 orang itu, delapan diduga keras melakukan tindak pidana, 81 orang kita lakukan pembinaan untuk dilepaskan kembali ke masyarakat," ujar Asep kepada wartawan di pelataran Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (17/7).
Bagi mereka yang tidak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan rata-rata ditangkap karena menjual minuman keras tanpa izin, parkir liar, pak ogah, calo penumpang, dan masuk pelabuhan tanpa kartu Pas alias calo.
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam
BERITA TERKAIT
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi