Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal
Rabu, 17 Juli 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi 2013 yang digelar 9-16 Juli lalu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra mengatakan, dari puluhan yang berhasil diamankan itu sudah ditetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus penadahan curanmor, kasus judi, dan kasus senjata tajam.
"Dari 89 orang itu, delapan diduga keras melakukan tindak pidana, 81 orang kita lakukan pembinaan untuk dilepaskan kembali ke masyarakat," ujar Asep kepada wartawan di pelataran Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (17/7).
Bagi mereka yang tidak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan rata-rata ditangkap karena menjual minuman keras tanpa izin, parkir liar, pak ogah, calo penumpang, dan masuk pelabuhan tanpa kartu Pas alias calo.
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground