Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal
Rabu, 17 Juli 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi 2013 yang digelar 9-16 Juli lalu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adi Saputra mengatakan, dari puluhan yang berhasil diamankan itu sudah ditetapkan delapan orang sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus penadahan curanmor, kasus judi, dan kasus senjata tajam.
"Dari 89 orang itu, delapan diduga keras melakukan tindak pidana, 81 orang kita lakukan pembinaan untuk dilepaskan kembali ke masyarakat," ujar Asep kepada wartawan di pelataran Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (17/7).
Bagi mereka yang tidak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan rata-rata ditangkap karena menjual minuman keras tanpa izin, parkir liar, pak ogah, calo penumpang, dan masuk pelabuhan tanpa kartu Pas alias calo.
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun