Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal

Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal
Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal
Dari tangan puluhan pelaku itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit trailer, 11 kodi petasan, 360 botol miras berbagai merek, 1 unit sepeda motor, uang sejumlah Rp 429.600, 2 unit HP berisi rekapan togel, 1 lembaran rekapan togel, 1 pak kartu remi, 1 linting ganja dan 1 senjata tajam.

"Kita akan kenakan KUHP pasal 363 tentang pencurian, senjata tajam dengan pasal UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News