Polres Jakut Jaring Puluhan Pelaku Kriminal
Rabu, 17 Juli 2013 – 14:58 WIB
Dari tangan puluhan pelaku itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit trailer, 11 kodi petasan, 360 botol miras berbagai merek, 1 unit sepeda motor, uang sejumlah Rp 429.600, 2 unit HP berisi rekapan togel, 1 lembaran rekapan togel, 1 pak kartu remi, 1 linting ganja dan 1 senjata tajam.
Baca Juga:
"Kita akan kenakan KUHP pasal 363 tentang pencurian, senjata tajam dengan pasal UU darurat tentang kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara berhasil menjaring sebanyak 89 orang pelaku kriminal di Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka terjaring dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku