Polres Jakut Menggagalkan Peredaran 77 Kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Selasa, 30 Juli 2024 – 16:02 WIB
![Polres Jakut Menggagalkan Peredaran 77 Kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/30/kapolres-metro-jakarta-utara-kombes-pol-gidion-arif-setyawan-rguk.jpg)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho saat jumpa pers hasil pengungkapan kasus di Polres Jakarta Utara pada Selasa (30/7/2024)
Setelah barang habis, pelaku ini kembali menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Kalideres pada 23 Juli 2024.
Pelaku NR membawa barang tersebut ke rumahnya di kawasan Tambun sebelum dijual kembali untuk menghasilkan uang.
"Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap," kata dia. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan peredaran 77 kilogram narkotika jenis ganja. Dua pelaku ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi