Polres Jakut Menggagalkan Peredaran 77 Kg Ganja, Tangkap 2 Pelaku
Selasa, 30 Juli 2024 – 16:02 WIB

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kasat Reserse Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho saat jumpa pers hasil pengungkapan kasus di Polres Jakarta Utara pada Selasa (30/7/2024)
Setelah barang habis, pelaku ini kembali menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Kalideres pada 23 Juli 2024.
Pelaku NR membawa barang tersebut ke rumahnya di kawasan Tambun sebelum dijual kembali untuk menghasilkan uang.
"Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap," kata dia. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan peredaran 77 kilogram narkotika jenis ganja. Dua pelaku ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri