Polres Jember Bongkar Praktik Aborsi Dukun Bayi
Tidak ingin tanggung untuk membongkar praktik tercela itu, polisi memburu combe alias perantara Mitha hingga mengetahui praktik aborsi di rumah Misrati atau Bu Sumar tersebut. Zuhri dipancing petugas agar keluar dari rumahnya.
Setelah dipancing, Zuhri keluar dari rumahnya di Dusun Jatiagung, Desa/Kecamatan Gumukmas. Dia ditahan di sebuah pertigaan yang tidak jauh dari rumahnya pada pukul 05.00 kemarin. "Benar, ketiga pelaku aborsi berhasil kami tahan," ujar Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro.
Joko menjelaskan, ketiganya ditahan di lokasi yang terpisah. "Kejadian aborsinya sudah tiga hari yang lalu," ungkapnya. Tiga pelaku tersebut memiliki peranan yang berbeda.
Joko menegaskan, Misrati alias Bu Sumar berperan sebagai dukun yang mengaborsi. Mitha sebagai orang yang diaborsi. Zuhri berperan sebagai orang yang menghubungkan Mitha dengan si dukun. (jum/ram/JPNN)
JEMBER - Polres Jember membongkar praktik aborsi yang dilakukan Misrati alias Bu Sumar, 50, dukun bayi yang tinggal di Dusun Leces, Desa Sruni, Jenggawah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim