Polres Kampar Patroli Illegal Logging ke Kampar Kiri, Lihat yang Ditemukan

Jika tidak dilakukan patroli, kegiatan illegal logging memang tidak terlihat. Karena jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medang yang dilalui cukup berat.
Sehingga, untuk sampai ke lokasi harus menggunakan kendaraan roda dua/trabas maupun mobil double gardan.
"Saat petugas datang tidak ditemukan aktivitas di lokasi sawmill. Namun, masih ada kayu log dan olahan, serta bangunan sawmill masih berdiri dan peralatan untuk mengolah hasil ilegal logging," terang Kapolres.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung memasang police line di lokasi sawmill. Serta memasang spanduk yang berisi imbauan agar tidak melakukan aktivitas illegal logging.
Didik berharap dengan pelaksanaan patroli masyarakat Kampar khususnya untuk lebih memahami bahaya dari ilegal logging atau pembalakan liar ini.
Didik juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak.
“Termasuk agar masyarakat berperan aktif dalam memberikan laporan kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (mcr36/jpnn)
Polres Kampar melakukan patroli ke kawasan hutan di wilayah Desa Lipatkain Selatan, Desa IV Koto Setingkai, Desa Kuntu dan Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri