Polres Kampar Sikat Sindikat Curanmor 100 TKP, AKP Aris Berpesan Begini
jpnn.com, KAMPAR - Satreskrim Polres Kampar, Riau membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah 100 kali beraksi.
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi mengatakan pihaknya juga menangkap tujuh orang pelaku yang terlibat sindikat curanmor tersebut.
Tiga di antaranya berperan sebagai eksekutor atau pemetik berinisial MA (38), TA (25), dan AN (22).
Kemudian empat pelaku lainnya berperan sebagai penadah berinisial FR, IR, AY, dan DD.
“Sindikat ini sudah beraksi sebanyak seratus kali, itu yang mereka akui. Bisa saja lebih dari itu,” kata Aris kepada JPNN.com Senin (31/7).
Mantan Kasatreskrim Dumai ini menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari penangkapan pelaku MA dan TA atas laporan kasus curanmor.
Satreskrim Polres Kampar kemudian melakukan pengembangan kasus. Kemudian diamankan AN, FR, IR, AY dan DD.
Untuk pelaku MA sudah beraksi di 27 TKP dan pelaku TA 50 TKP, sisanya pelaku AN.
Satreskrim Polres Kampar, Riau membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah 100 kali beraksi.
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis