Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Tambang Ilegal, 5 Alat Berat Disita
jpnn.com, KAMPAR - Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melakukan operasi penindakan besar-besaran terhadap tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam operasi itu, polisi menangkap dua pelaku MR dan BP, serta mengamankan lima alat berat yang dipakai untuk menambang tanah.
Tim Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin AKP Aris Gunadi mengungkap aktivitas tambang ilegal di Desa Terantang, Kecamatan Tambang itu pada Minggu (19/2) malam.
Pelaku MR berperan jadi operator alat berat, sedangkan BP pengelola tambang ilegal tersebut.
Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan tiga unit ekskavator di lokasi tambang ilegal milik UD Bintang Limo yang berlokasi di Desa Terantang dan milik Azhari di wilayah Desa Terantang, Kecamatan Tambang.
AKBP Didik bahkan langsung melakukan pengembangan dengan menggelar operasi penindakan berskala besar pada Senin (20/2) sore, melibatkan TNI, Satpol PP Kampar.
Didik yang memimpin Tim Gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kampar, dari Desa Padang Luas hingga Desa Parit Baru. Dari dua lokasi itu ditemukan dua unit ekskavator.
"Operasi ini menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai di wilayah kecamatan Tambang," kata AKBP Didik kepada JPNN.com.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo menangkap pelaku tambang ilegal di wilayah hukumnya. Sejumlah alat berat diamankan.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Survei Indopol Pilgub Riau: Elektabilitas Paslon di Kampar Bersaing Ketat, Begini Datanya
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Respons Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Rp900 Juta di Jambi