Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis
Petugas mengamankan pelaku SD warga Murung Kramat Kuala Kapuas, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan,(1/7/2024). ANTARA/HO-Polres Kapuas

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Aparat Polres Kapuas menangkap SD (35) pelaku pembunuhan Yudi, warga Jalan K.S Tubun Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pembunuhan terjadi di Kompleks Pasar Ikan Jalan Mawar RT 005, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat pada Sabtu (29/6/2024) lalu.

"Benar, pelaku SD sudah kami amankan di Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, Selasa.

Pelaku SD ditangkap petugas pada Senin (1/7) sekitar pukul 22.30 Wita di seputaran Terminal Mabu’un, Kecamatan Murung Pundak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Tim melakukan penyisiran seputaran terminal dan menangkap pelaku yang merupakan warga Murung Keramat, Kabupaten Kapuas dan mengamankan kendaraan yang dirampas pelaku," katanya.

Awal mula kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 07.30 WIB di Komplek Pasar Ikan Jalan Mawar, Kuala Kapuas.

Anak korban memberitahukan bahwa sang ayah Yudi tergeletak di Kompleks pasar ikan Jalan Mawar Kuala Kapuas, dengan kondisi tubuh dengan luka berat, yang mana anak korban tidak mengetahui siapa orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap ayahnya tersebut.

Setelah membunuh, pelaku SD lalu kabur ke arah Jalan Seroja, kemudian memberhentikan pria bernama Reza Fahlevi yang sedang berkendaraan.

Aparat Polres Kapuas menangkap SD (35) pelaku pembunuhan terhadap Yudi. Motif tersangka karena dendam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News