Polres Karimun Menyelamatkan 4000 Jiwa Manusia, Terima Kasih, Pak!
jpnn.com, KARIMUN - Jajaran Polres Karimun menciduk pemuda berinisial S (25) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan sekitar 1,03 kilogram sabu.
"Kami masih mendalami asal-usul sabu-sabu tersebut. Rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Provinsi Riau," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Jumat (10/6).
Kapolres menyebut pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sabu-sabu masuk ke daerah setempat.
Berbekal dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka S di salah satu wisma di wilayah Kecamatan Karimun, pada Rabu (1/6) lalu.
"Dari tangan tersangka S, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 kilogram dan uang tunai sekitar Rp 3 juta," kata dia.
Kapolres menyatakan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita secara keseluruhan dari tersangka S, diperkirakan bisa menyelamatkan 3.096 sampai 4.128 jiwa manusia.
Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi 3 hingga 4 orang.
Menciduk pemuda berinisial S (25), jajaran Polres Karimun menyelamatkan 4.000 jiwa manusia
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis