Polres Karimun Menyelamatkan 4000 Jiwa Manusia, Terima Kasih, Pak!
jpnn.com, KARIMUN - Jajaran Polres Karimun menciduk pemuda berinisial S (25) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan sekitar 1,03 kilogram sabu.
"Kami masih mendalami asal-usul sabu-sabu tersebut. Rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Provinsi Riau," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Jumat (10/6).
Kapolres menyebut pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sabu-sabu masuk ke daerah setempat.
Berbekal dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lalu mengamankan tersangka S di salah satu wisma di wilayah Kecamatan Karimun, pada Rabu (1/6) lalu.
"Dari tangan tersangka S, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,03 kilogram dan uang tunai sekitar Rp 3 juta," kata dia.
Kapolres menyatakan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita secara keseluruhan dari tersangka S, diperkirakan bisa menyelamatkan 3.096 sampai 4.128 jiwa manusia.
Dengan asumsi 1 gram sabu-sabu dikonsumsi 3 hingga 4 orang.
Menciduk pemuda berinisial S (25), jajaran Polres Karimun menyelamatkan 4.000 jiwa manusia
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu