Polres Kobar Bekuk Janda Penyimpan Narkoba
Minggu, 29 Agustus 2010 – 01:01 WIB
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, Lis ketahuan menyimpan dan memakai narkoba. Lis pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Yadi. "Saya baru mengenal Yadi sekitar enam bulan ini. Saya disuruh nya untuk menyimpan barang tersebut," ujar Lis.
Lis diciduk aparat dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumahnya, Jalan Kapten Muhdan II, BTN Cemara Permai, Jumat (27/8) malam, pukul 21.20 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu dompet kecil yang berisi satu paket sabu dengan berat, satu butir pil yang diduga ineks, satu kantong plastik kecil yang berisi dua butir pil berwarna merah dan hijau, serta satu unit pipet dan bong yang masih belum dirakit.
Baca Juga:
"Ini terungkap dari laporan masyarakat yang curiga melihat tigkah laku pelaku di lingkungannya. Masyarakat curiga sebab rumah pelaku selalu dalam keadaan tertutup rapat dan pagar yang juga selalu terkunci dari dalam. Namun sesekali ia menerima tamu seorang kali-laki yang tidak dikenal," kata Kasat Reskrim AKP Ronny W Manusiwa SIK, Sabtu (28/8).
Baca Juga:
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini