Polres Kobar Bekuk Janda Penyimpan Narkoba
Minggu, 29 Agustus 2010 – 01:01 WIB

Polres Kobar Bekuk Janda Penyimpan Narkoba
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, Lis ketahuan menyimpan dan memakai narkoba. Lis pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki bernama Yadi. "Saya baru mengenal Yadi sekitar enam bulan ini. Saya disuruh nya untuk menyimpan barang tersebut," ujar Lis.
Lis diciduk aparat dari Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di rumahnya, Jalan Kapten Muhdan II, BTN Cemara Permai, Jumat (27/8) malam, pukul 21.20 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu dompet kecil yang berisi satu paket sabu dengan berat, satu butir pil yang diduga ineks, satu kantong plastik kecil yang berisi dua butir pil berwarna merah dan hijau, serta satu unit pipet dan bong yang masih belum dirakit.
Baca Juga:
"Ini terungkap dari laporan masyarakat yang curiga melihat tigkah laku pelaku di lingkungannya. Masyarakat curiga sebab rumah pelaku selalu dalam keadaan tertutup rapat dan pagar yang juga selalu terkunci dari dalam. Namun sesekali ia menerima tamu seorang kali-laki yang tidak dikenal," kata Kasat Reskrim AKP Ronny W Manusiwa SIK, Sabtu (28/8).
Baca Juga:
PANGKALAN BUN - Seorang janda bernama Lis (35) yang memiliki dua anak usia 20 dan 15 tahun di Kotawaringin Barat, terpaksa berurusan dengan pihak
BERITA TERKAIT
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Identitas Para Pendulang Emas yang Dibunuh KKB, 2 Orang Disandera
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing