Polres Kotim Patroli Skala Besar, Antisipasi Penjarahan TBS Kelapa Sawit
Minggu, 10 Desember 2023 – 22:51 WIB
"Ada empat tuntutan warga, yaitu pembangunan kebun plasma untuk warga sebesar 20 persen, pemberian dana CSR (tanggung jawab sosial), perbaikan jalan atau fasilitas umum, dan lahan perkebunan yang berada di kanan-kiri sepanjang jalan poros sarpatim sepanjang 200 meter agar diserahkan kepada masyarakat atau pemda," kata Kombes Erlan.
Dia juga mengimbau masyarakat mematuhi maklumat Kapolda Kalteng tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum. "Serta patuhi surat edaran bersama Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres dan Dandim Sampit tentang larangan melakukan penjarahan massal kelapa sawit," pungkas Erlan Munaji. (antara/jpnn)
Polres Kotim, Polda Kalteng, melakukan patroli skala besar mengantisipasi penjarahan TBS kelapa sawit di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- Jelang Pilkada, Anggota Resmob Jatanras Patroli, Pemuda Mabuk-mabukan di Jalan Dibubarkan
- Kapolres Siak Pimpin Patroli Blue Light, Pilkada Harus Aman
- Heboh Kasus Penemuan Mayat Bayi Kondisi Tak Utuh, Pelakunya Anak di Bawah Umur
- Kembangkan Produk UKMK Sawit Petani di Sumbar, Aspekpir & BPDPKS Berkolaborasi