Polres Kotim Patroli Skala Besar, Antisipasi Penjarahan TBS Kelapa Sawit

Polres Kotim Patroli Skala Besar, Antisipasi Penjarahan TBS Kelapa Sawit
Kapolres Kotim AKBP Sarpani (kanan) didampingi personelnya melakukan patroli. ANTARA/Humas Polda Kalteng

"Ada empat tuntutan warga, yaitu pembangunan kebun plasma untuk warga sebesar 20 persen, pemberian dana CSR (tanggung jawab sosial), perbaikan jalan atau fasilitas umum, dan lahan perkebunan yang berada di kanan-kiri sepanjang jalan poros sarpatim sepanjang 200 meter agar diserahkan kepada masyarakat atau pemda," kata Kombes Erlan.

Dia juga mengimbau masyarakat mematuhi maklumat Kapolda Kalteng tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum. "Serta patuhi surat edaran bersama Bupati Kotawaringin Timur, Kapolres  dan Dandim Sampit tentang larangan melakukan penjarahan massal kelapa sawit," pungkas Erlan Munaji. (antara/jpnn)

Polres Kotim, Polda Kalteng, melakukan patroli skala besar mengantisipasi penjarahan TBS kelapa sawit di wilayah tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News