Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti

jpnn.com, KUANSING - Polres Kuantang Sengingi (Kuansing) menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti.
Operasi penindakan ini dilakukan pada Selasa 22 April 2025.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.
“Meskipun tidak sedang beroperasi saat ditemukan, seluruh unit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” kata Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang Kamis (24/4).
Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
“Kami tegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Kuansing,” tutur Angga. (mcr36/jpnn)
Polres Kuantang Sengingi (Kuansing) menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Pj Kades dan Bidan Mesum di Depan Masjid, Posisinya, Ih!
- Penyidikan Tuntas, 7 Perusak Hutan Lindung Rimbang Baling Diserahkan ke Kejari Kuansing
- Anak Tukang Parkir di Kuansing Tewas Dilindas Truk Perusahaan Kayu
- Polres Kuansing Gelar Buka Puasa Bersama, Lihat Hangatnya Kebersamaan Polisi & Anak Panti Asuhan
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- AKBP Angga Imbau Warga Kuansing Tunda Mandi Balimau, Ada Apa?