Polres Kudus Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
jpnn.com - KUDUS - Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan penggeberekan sebuah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Dari peneggerebekan tempat penyimpangan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, itu petugas menyita minuman keras berbagai merek.
Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi menjelaskan penyitaan ratusan botol minuman keras itu berawal dari operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Jati.
Dari operasi itu, petugas mendapatkan puluhan botol minuman keras.
Lalu, petugas pun mendapatkan laporan soal penyedia minuman keras.
Informasi itu juga diperkuat dengan info dari masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah menyediakan minuman keras.
Lantas, Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia minuman keras itu.
Hasilnya, dalam penggerebekan di lokasi yang berada di Desa Tanjung Karang, petugas menemukan 400 botol miras berbagai merek.
Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan penggeberekan sebuah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras