Polres Kudus Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

Polres Kudus Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Aparat Polres Kudus bersama tim gabungan mendata jumlah minuman keras hasil sitaan di salah satu tempat penyimpanan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Polisi Kudus)

"Sementara barang bukti minuman keras yang kami sita selama operasi pekat sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Kudus," kata Catur di Kudus, Jumat (24/3).

Dia mengatakan operasi pekat dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.

Sebab, orang yang terpengaruh minuman keras berpotensi melakukan berbagai tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas.

Potensi gangguan lain yang menjadi perhatian selama Ramadan, yakni balapan liar, petasan, serta pencurian rumah kosong yang ditinggal salat tarawih atau mudik pemiliknya.

"Kegiatan cipta kondisi juga dilakukan hingga jajaran Polsek secara masif di jam-jam rawan tindak kejahatan," ungkap Kompol Catur.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp layanan aduan Polres Kudus "Lapor Pak" di 082285001100. (antara/jpnn)

Polres Kudus bersama Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP melakukan penggeberekan sebuah lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News