Polres Kulon Progo Gagalkan Perdagangan Orang ke Selandia Baru

Polres Kulon Progo Gagalkan Perdagangan Orang ke Selandia Baru
Petugas mengamankan 20 calon Pekerja Migran Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Humas Polres Kulon Progo)

"Untuk saat ini kasus masih ditangani dan pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo," katanya. (Antara/jpnn)


Dari 20 orang tersebut, dua orang lainnya merupakan koordinator penyalur tenaga kerja.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News