Polres Kupang Menyita 100 Liter Miras dari Para Penumpang Feri
jpnn.com - KUPANG - Polres Kupang menyita sekitar 100 liter minuman keras jenis Moke di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Penyitaan itu dilakukan dalam operasi cipta kondisi menjelang Semana Santa Tahun 2023.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan anggota Polres Kupang bersama anggota Pos Polisi Pelabuhan Penyeberangan Feri Bolok, Kecamatan Kupang Bara, Kabupaten Kupang, melaksanakan operasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang feri yang tiba di pelabuhan tersebut pada Kamis (22/3) pagi.
Dalam operasi penertiban itu, kata dia, ditemukan ratusan liter minuman keras lokal dalam berbagai kemasan yang dibawa para penumpang.
Miras yang diisi dalam jeriken dan botol bekas minuman mineral dengan berbagai ukuran itu telah diamankan di Mapolres Kupang.
"Miras-miras yang telah disita itu merupakan milik penumpang kapal motor penyeberangan feri yang tiba di Pelabuhan Bolok dari Pulau Flores dan Alor," kata Irwan di Kupang, Kamis (23/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ratusan liter miras yang dibawa puluhan penumpang feri itu untuk konsumsi pribadi.
Sebab, banyak yang dikemas dalam botol air mineral dengan ukuran satu liter hingga 1,5 liter serta jeriken ukuran lima liter.
Dalam operasi penertiban itu ditemukan ratusan liter minuman keras lokal dalam berbagai kemasan yang dibawa para penumpang.
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kaesang Minta Kader dan Legislator PSI Bekerja Lebih Keras demi Kemenangan di Kupang