Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging

Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging. Bahkan, anggota Polres Kutim yang terlibat langsung diproses dan disidang di peradilan umum. Penegasan itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo saat berdialog dengan puluhan pedagang kayu.

"Kami tegakkan aturan tanpa pandang bulu," kata Prasojo kepada Bontang Post (JPNN Grup)

Pertemuan antara Polres Kutim, Pemkab Kutim dan pedagang kayu itu difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kutim.

Prasojo mencontohkan salahsatu anggotanya yang diproses. Padahal, anggotanya hanyalah membeli kayu 2 kubik di penumpukan dan dibawa ke Bontang. Akan tetapi, kayu itu tidak diketahui asal usulnya dan tidak ada suratnya.

SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News