Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
Senin, 23 Mei 2011 – 10:52 WIB
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging. Bahkan, anggota Polres Kutim yang terlibat langsung diproses dan disidang di peradilan umum. Penegasan itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo saat berdialog dengan puluhan pedagang kayu. Prasojo mencontohkan salahsatu anggotanya yang diproses. Padahal, anggotanya hanyalah membeli kayu 2 kubik di penumpukan dan dibawa ke Bontang. Akan tetapi, kayu itu tidak diketahui asal usulnya dan tidak ada suratnya.
"Kami tegakkan aturan tanpa pandang bulu," kata Prasojo kepada Bontang Post (JPNN Grup)
Baca Juga:
Pertemuan antara Polres Kutim, Pemkab Kutim dan pedagang kayu itu difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kutim.
Baca Juga:
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran