Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
Senin, 23 Mei 2011 – 10:52 WIB
![Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging. Bahkan, anggota Polres Kutim yang terlibat langsung diproses dan disidang di peradilan umum. Penegasan itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo saat berdialog dengan puluhan pedagang kayu. Prasojo mencontohkan salahsatu anggotanya yang diproses. Padahal, anggotanya hanyalah membeli kayu 2 kubik di penumpukan dan dibawa ke Bontang. Akan tetapi, kayu itu tidak diketahui asal usulnya dan tidak ada suratnya.
"Kami tegakkan aturan tanpa pandang bulu," kata Prasojo kepada Bontang Post (JPNN Grup)
Baca Juga:
Pertemuan antara Polres Kutim, Pemkab Kutim dan pedagang kayu itu difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kutim.
Baca Juga:
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging.
BERITA TERKAIT
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Jadi Tersangka, Sopir Truk Kecelakaan Maut GT Ciawi Ditahan
- Nelayan Hilang Setelah Terjatuh dari Perahu di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Bergerak
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Transformasi Kota Cilegon di Bawah Kepemimpinan Helldy
- Legislator Banten Laporkan Eks Pj Gubernur ke KPK