Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
Senin, 23 Mei 2011 – 10:52 WIB
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging. Bahkan, anggota Polres Kutim yang terlibat langsung diproses dan disidang di peradilan umum. Penegasan itu disampaikan Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo saat berdialog dengan puluhan pedagang kayu. Prasojo mencontohkan salahsatu anggotanya yang diproses. Padahal, anggotanya hanyalah membeli kayu 2 kubik di penumpukan dan dibawa ke Bontang. Akan tetapi, kayu itu tidak diketahui asal usulnya dan tidak ada suratnya.
"Kami tegakkan aturan tanpa pandang bulu," kata Prasojo kepada Bontang Post (JPNN Grup)
Baca Juga:
Pertemuan antara Polres Kutim, Pemkab Kutim dan pedagang kayu itu difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kutim.
Baca Juga:
SANGATTA- Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi dalam penegakan hukum terkait pemberantasan illegal logging.
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran