Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main

Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
Polres Lamandau mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 33 kilogram sabu-sabu. Dok: Humas Polres Lamandau.

"Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di Lamandau, tetapi melibatkan lintas provinsi," jelas Kapolda.

Lamandau yang berbatasan dengan kabupaten di Kalimantan Tengah dan provinsi lain, menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika.

Oleh karena itu, dia meminta jajaranya memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum bersinergi untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.

Sehingga Lamandau dan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kami butuh bantuan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan. Bersama-sama, kita dapat membangun generasi emas 2045 yang bebas dari narkotika," pungkas Irjen Djoko. (ddy/jpnn)


Polres Lamandau mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 33 kilogram.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News