Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi

Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi
Razia Minuman keras (Miras) di Senggigi oleh Satresnarkoba Polres Lombok Barat. Foto: Humas Polres Lobar for JPNN.com

Adapun yang ia sasar saat itu seperti cafe dan lainnya.

Adapun hasil penertiban miras antara lain, mengamankan sebanyak 127 botol dengan berbagai merk.

"Untuk Pelaku penjual miras kami lakukan pendataan, untuk tindakan selanjutnya, sesuai Perda Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.(mcr38/jpnn) 

melalui kegiatan ini harapannya dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News