Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi
Jumat, 30 Desember 2022 – 23:02 WIB

Razia Minuman keras (Miras) di Senggigi oleh Satresnarkoba Polres Lombok Barat. Foto: Humas Polres Lobar for JPNN.com
Adapun yang ia sasar saat itu seperti cafe dan lainnya.
Adapun hasil penertiban miras antara lain, mengamankan sebanyak 127 botol dengan berbagai merk.
"Untuk Pelaku penjual miras kami lakukan pendataan, untuk tindakan selanjutnya, sesuai Perda Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
melalui kegiatan ini harapannya dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Tas Lebaran
- Maaf Udang
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025