Polres Lombok Barat Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin di Senggigi
Jumat, 30 Desember 2022 – 23:02 WIB
Adapun yang ia sasar saat itu seperti cafe dan lainnya.
Adapun hasil penertiban miras antara lain, mengamankan sebanyak 127 botol dengan berbagai merk.
"Untuk Pelaku penjual miras kami lakukan pendataan, untuk tindakan selanjutnya, sesuai Perda Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
melalui kegiatan ini harapannya dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Ups, Video WNA Mesum di Pantai Mandalika Tersebar
- Pembalap MotoGP 2024 Mulai Terbang ke Lombok, Pimpinan Klasemen Sudah di Bali
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar