Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
jpnn.com, MANGGARAI - Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai dugaan penganiayaan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Edwin dalam keterangan pers seusai merespons dugaan penganiayaan oleh anggotanya saat mengamankan proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu, Sabtu (5/10).
Sebaliknya laporan yang diterima berkaitan dengan intimidasi dan perusakan rumah warga yang mendukung proyek tersebut.
“Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai, itu merupakan kewajiban karena kami tahu warga yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra,” kata dia dalam siaran persnya, Selasa (8/10).
Dia mengatakan apabila mereka tidak melaksanakan pengamanan, maka siapa yang bisa jamin keamanan di setiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini.
“Yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut,” ujar Kapolres.
Dia juga menjelaskan bahwa kehadiran anggotanya bertujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk pihak PLN dan media, serta untuk mencegah potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra.
Mengenai isu penyekapan, Kapolres memastikan tidak ada dan anggota polres hanya bertugas mengamankan situasi. Tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Jajaran Polres Manggarai merespons cepat dugaan penganiayaan yang dikabarkan terjadi di Poco Leok.
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar
- Ronald Tannur Divonis Bebas, Ratusan Massa Bakal Gelar Aksi Tuntut Keadilan Bagi Dini Sera Afrianti
- Ronald Tannur Divonis Bebas, Komisi III Minta Jaksa Segera Banding