Polres Mataram Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal
Senin, 20 April 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA - Polres Mataram berhasil menggagalkan pengiriman 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia yang direkrut dan diberangkatkan secara ilegal melalui Bandara Selaparang, Mataram. Belasan orang TKW dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) itu, hendak diberangkatkan Minggu (19/4) 2009 pagi, melalui Bandara Selaparang Mataram menuju Bali, namun berhasil dicegat aparat kepolisian.
Menurut rencana, setelah tiba di Bali, belasan orang TKW itu akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara itu. Setibanya di Malaysia nanti, mereka akan dipekerjakan sebagai buruh perusahaan kayu lapis (plywood) di Serawak, Malaysia Timur.
Baca Juga:
Kapolres Mataram, AKBP Triyono Basuki Pujono, saat dihubungi JPNN, Senin (20/4), menjelaskan bahwa delapan dari 14 orang TKW itu sempat diangkut dengan mobil dari lokasi penampungan sementara di wilayah Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat (Lobar). Namun akhirnya tidak berhasil diterbangkan ke Bali karena dicegat aparat kepolisian yang bertugas di Bandara Selaparang, Mataram.
Sementara enam orang TKW lainnya belum sempat meninggalkan lokasi penampungan sementara, sehingga semuanya digiring ke Mapolres Mataram, bersama delapan orang rekan mereka yang berhasil dicegat di bandara untuk dimintai keterangan.
JAKARTA - Polres Mataram berhasil menggagalkan pengiriman 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia yang direkrut dan diberangkatkan secara
BERITA TERKAIT
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi