Polres Mataram Gagalkan Pengiriman TKW Ilegal
Senin, 20 April 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA - Polres Mataram berhasil menggagalkan pengiriman 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia yang direkrut dan diberangkatkan secara ilegal melalui Bandara Selaparang, Mataram. Belasan orang TKW dari berbagai desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) itu, hendak diberangkatkan Minggu (19/4) 2009 pagi, melalui Bandara Selaparang Mataram menuju Bali, namun berhasil dicegat aparat kepolisian.
Menurut rencana, setelah tiba di Bali, belasan orang TKW itu akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara itu. Setibanya di Malaysia nanti, mereka akan dipekerjakan sebagai buruh perusahaan kayu lapis (plywood) di Serawak, Malaysia Timur.
Baca Juga:
Kapolres Mataram, AKBP Triyono Basuki Pujono, saat dihubungi JPNN, Senin (20/4), menjelaskan bahwa delapan dari 14 orang TKW itu sempat diangkut dengan mobil dari lokasi penampungan sementara di wilayah Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat (Lobar). Namun akhirnya tidak berhasil diterbangkan ke Bali karena dicegat aparat kepolisian yang bertugas di Bandara Selaparang, Mataram.
Sementara enam orang TKW lainnya belum sempat meninggalkan lokasi penampungan sementara, sehingga semuanya digiring ke Mapolres Mataram, bersama delapan orang rekan mereka yang berhasil dicegat di bandara untuk dimintai keterangan.
JAKARTA - Polres Mataram berhasil menggagalkan pengiriman 14 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia yang direkrut dan diberangkatkan secara
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang