Polres Mengecewakan, Korban Pencabulan akan Lapor Polda
Minggu, 26 Agustus 2012 – 15:29 WIB
SAMPIT - ER (15) karyawan perusahaan Sawit PT Mulia Agro Permai (MAP) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 26 Poros Sampit-Pangkalan Bun, akan mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya ke Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini dilakukan lantaran pihak Polres Kotim belum menyeret pelaku untuk dijadikan tersangka atas kasus itu. Ia menceritakan, aksi pencabulan yang dilakukan AR terjadi beberapa bulan lalu. Ketika itu pada waktu jam kerja, ER diajak oleh anak tersangka untuk mengambil air di kolam yang jaraknya dua kilometer dari mess perusahaan. Tanpa diduga, di sekitar kolam AR sudah menunggu. Dengan dibantu oleh anaknya dan disertaI ancaman, AR melakukan perbuatan bejatnya untuk merampas kegadisan ER. Korban pun dicabuli sebanyak tiga kali.
Pernyataan itu disampaikan oleh paman korban kepada koran ini Sabtu (25/8). “Masa sampai sekarang pelakunya tidak ditahan dan dibebaskan begitu saja. Kami sangat kecewa dan keberatan. Kasus ini mesti kami lanjutkan ke Polda Kalteng,” ucapnya.
Ia menjelaskan, atas kasus itu tidak ada alasan bagi penyidik Polres Kotim untuk tidak mebgusutnya. Pasalnya, lanjut dia, selain alat bukti dianggapnya sudah sejumlah saksi dari perusahaan setempat dianggapnya sudah cukup untuk menahan pelaku pencabulan.
Baca Juga:
SAMPIT - ER (15) karyawan perusahaan Sawit PT Mulia Agro Permai (MAP) yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 26 Poros Sampit-Pangkalan
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut