Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.250 Botol Miras
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 10.250 botol miras hasil Operasi Cipta Kondisi selama dua bulan terakhir di Mapolres Metro, Selasa (28/5).
“Ini pemusnahan keempat tahun ini. Kami akan terus gilas miras dan upayakan pemusnahan sumber penyakit masyarakat dan alhamdulillah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Lutfi Sulistiawan.
Kebanyakan dari sitaan ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
BACA JUGA: Sopir Angkot Mabuk Tabrak Pengendara Motor, Dua Orang Tewas, Satu Luka Parah
“Jadi saya bersyukurnya begitu. Masyarakat menginformasikan ke kami, mereka tidak sweeping,” jelasnya.
Untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan.
“Paling berbahaya itu oplosan karena kami tidak tahu apa yang dicampur. Kami fokus penyitaan, jangan sampai ada korban terutama anak-anak yang minum oplosan,” tandas Lutfi.(lea/pojokbekasi)
Kebanyakan sitaan botol miras ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak