Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.250 Botol Miras
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 10.250 botol miras hasil Operasi Cipta Kondisi selama dua bulan terakhir di Mapolres Metro, Selasa (28/5).
“Ini pemusnahan keempat tahun ini. Kami akan terus gilas miras dan upayakan pemusnahan sumber penyakit masyarakat dan alhamdulillah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Lutfi Sulistiawan.
Kebanyakan dari sitaan ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
BACA JUGA: Sopir Angkot Mabuk Tabrak Pengendara Motor, Dua Orang Tewas, Satu Luka Parah
“Jadi saya bersyukurnya begitu. Masyarakat menginformasikan ke kami, mereka tidak sweeping,” jelasnya.
Untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan.
“Paling berbahaya itu oplosan karena kami tidak tahu apa yang dicampur. Kami fokus penyitaan, jangan sampai ada korban terutama anak-anak yang minum oplosan,” tandas Lutfi.(lea/pojokbekasi)
Kebanyakan sitaan botol miras ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024