Polres Metro Bekasi Musnahkan 10.250 Botol Miras

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memusnahkan sebanyak 10.250 botol miras hasil Operasi Cipta Kondisi selama dua bulan terakhir di Mapolres Metro, Selasa (28/5).
“Ini pemusnahan keempat tahun ini. Kami akan terus gilas miras dan upayakan pemusnahan sumber penyakit masyarakat dan alhamdulillah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Lutfi Sulistiawan.
Kebanyakan dari sitaan ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
BACA JUGA: Sopir Angkot Mabuk Tabrak Pengendara Motor, Dua Orang Tewas, Satu Luka Parah
“Jadi saya bersyukurnya begitu. Masyarakat menginformasikan ke kami, mereka tidak sweeping,” jelasnya.
Untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan.
“Paling berbahaya itu oplosan karena kami tidak tahu apa yang dicampur. Kami fokus penyitaan, jangan sampai ada korban terutama anak-anak yang minum oplosan,” tandas Lutfi.(lea/pojokbekasi)
Kebanyakan sitaan botol miras ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras