Polres Metro Jakbar Memusnahkan Narkoba dengan Air Aki dan Mesin Blender
jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sitaan berupa 60,72 kilogram sabu-sabu dan 101 ribu butir pil ekstasi. Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke air aki, serta dihancurkan dengan mesin blender.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Metro Jakbar dan jajaran penegak hukum lain akan peredaran narkoba.
Dia mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus sejak Juli hingga Oktober 2022.
“Ada jaringan internasional dan antarpulau,” kata Pasma saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (26/10).
Perwira menengah Polri ini sempat memerinci beberapa kasus yang diungkap pihaknya sejak Juli hingga Oktober tahun ini.
"Yang pertama, pengungkapan 2 Agustus 2022 di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Riau, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 101 ribu butir ekstasi dan dua paket sabu-sabu dengan berat 70 gram” kata Pasma.
Penangkapan kedua juga terjadi di Riau pada 8 Agustus dengan barang bukti 44 kilogram sabu-sabu. Kala itu, Polres Metro Jakbar menggagalkan pengiriman sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau.
"Untuk kasus ketiga, pengungkapan pada 30 September 2022, di Kecamatan Tajurhalang, Bogor, dengan tersangka UK, barang bukti tujuh paket narkotika sabu-sabu dengan berat 6,6 kilogram," kata dia.
Polres Metro Jakbar memusnahkan narkoba sitaan dengan cara dilarutkan ke air aki dan dihancurkan dengan mesin blender.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar