Polres Metro Jakbar Sita 10 Kg Sabu-Sabu yang Dikubur Pelaku di Halaman Rumah
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menemukan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh, Rabu (5/10).
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan bahwa pelaku menyembunyikan sabu-sabu itu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas.
"Jadi, yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu-sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram sabu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas," kata AKBP Akmal saat ditemui dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/10).
Akmal mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.
Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.
Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir sabu-sabu berinisial MI dan R.
Dua kurir bertugas membawa sabu-sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.
Polres Metro Jakbar menemukan 10 kg sabu-sabu yang dikubur pelaku di halaman rumah.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi