Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya

Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
Sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka hasil pengungkapan kasus pembuatan narkotika di Depok, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Ho-Polres Metro Jakpus

jpnn.com, DEPOK - Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus, berhasil membongkar pabrik narkotika rumahan jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus AKBP Aditya S.P. Sembiring mengatakan dari pengungkapan pabrik narkotika rumahan terdapat empat tersangka yang diamankan yaitu TRW, 27, FJ, 23, DY, 26, dan MS, 30.

"Kami mendapati lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar," kata AKBP Aditya di Jakarta, Sabtu.

Ia menyatakan  pabrik narkotika rumahan tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp 12 miliar.

AKBP Aditya menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari produsen hingga pengedar.

Menurut dia, pengungkapan dimulai pada Sabtu dini hari (18/1), setelah tim mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.

Kemudian penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Almakmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

Selanjutnya kata dia, pengembangan kasus mengarah ke DY yang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Majelis Kalimulya, Depok.

Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakpus, berhasil membongkar pabrik narkotika rumahan jenis bibit sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News