Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu-Sabu untuk Malam Tahun Baru, 3 Tersangka Diciduk

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 25,248 kilogram sabu-sabu.
Polisi menangkap tiga tersangka, SPA (42), DD (41) dan ABR (36).
Para tersangka ini diduga akan mengedarkan sabu-sabu tersebut untuk pasokan pada malam tahun baru.
''Modus operandi mereka diduga rencananya barang tersebut untuk tahun baruan, Jumlah barang bukti yang diamankan total bruto 25,248 kilogram," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto,dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (31/12).
Menurut Setyo, barang bukti sudah dibungkus para tersangka ke dalam 44 paket.
Masing-masing paket memiliki berat satu ons.
Setyo menjelaskan awalnya polisi menangkap SPA dan DD di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 November lalu.
Keesokan harinya, polisi menangkap ABR di wilayah yang sama.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 25,248 kilogram sabu-sabu. Tiga tersangka yang diduga akan mengedarkan sabu-sabu tersebut pada malam tahun baru diringkus.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi