Polres Metro Jakpus Menggagalkan Peredaran 1.653 Gram Susu Ganja
Selasa, 07 Maret 2023 – 07:15 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memberikan keterangan pers di Kantor Polres Metro Jakpus, di Kemayoran, Senin (6/3/2023) ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023 menangkap 52 tersangka kasus narkoba.
Terdiri dari tiga tersangka wanita dan sisanya 49 pria.
Dari 52 tersangka itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 689,55 gram ganja 62,6 kilogram, serbuk ganja 1.655 gram dan ekstasi lima butir, serta obat golongan empat 74.179 butir.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati. (antara/jpnn)
Polres Metro Jakpus menggagalkan peredaran susu ganja. Polisi mengamankan 1.653 gram susu ganja. Susu ganja merupakan modus baru peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan