Polres Metro Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan
Selasa, 12 April 2022 – 18:53 WIB
Setyo berharap oknum yang merasa terlibat segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
"Sudah didapatkan nama beberapa temannya dan kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan," tegas Setyo. (mcr18/jpnn)
Polres Metro Jakpus menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Aksi Demo BEM SI di Istana Negara Dikawal 1.231 Personel Gabungan
- 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 di Antaranya Positif Narkoba
- Polres Metro Jakpus Menggagalkan Peredaran 1.653 Gram Susu Ganja
- Tak Puas dengan Layanan Pijat Plus-Plus AF, Seorang Pria Nekat Lakukan Ini, Sadis
- Detik-Detik Pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Pelaku Ternyata
- Pascademo Ricuh di DPR, Pospol Pejompongan Dibakar OTK