Polres Metro Jakpus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Pos Polisi Pejompongan
Selasa, 12 April 2022 – 18:53 WIB

Pos Polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat yang dibakar massa aksi demo 11 April yang berakhir ricuh. Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
Setyo berharap oknum yang merasa terlibat segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
"Sudah didapatkan nama beberapa temannya dan kami mengingatkan supaya mereka kooperatif menyerahkan diri atau tidak kami lakukan penangkapan," tegas Setyo. (mcr18/jpnn)
Polres Metro Jakpus menetapkan tiga orang tersangka kasus pembakaran pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Aksi Demo BEM SI di Istana Negara Dikawal 1.231 Personel Gabungan
- 5 Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 di Antaranya Positif Narkoba
- Polres Metro Jakpus Menggagalkan Peredaran 1.653 Gram Susu Ganja
- Tak Puas dengan Layanan Pijat Plus-Plus AF, Seorang Pria Nekat Lakukan Ini, Sadis