Polres Musi Rawas Gerebek Transaksi Narkoba di Area Kebun Sawit

Polres Musi Rawas Gerebek Transaksi Narkoba di Area Kebun Sawit
Tersangka saat diamankan di Satresnarkoba Polres Musi Rawas. Foto: source for JPNN.com.

jpnn.com, MUSI RAWAS - Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura menggerebek kebun sawit di SP 3 Trans Mandala, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, Selasa (3/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut polisi meringkus 98 tersangka dengan jumlah BB disita sabu-sabu sebanyak 717,6 gram, ekstasi 59 butir, dan ganja 250 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 13 pelaku diduga saat melakukan pesta miras di Cafe/Lapo Tuak 36 di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya 13 pelaku positif mengkonsumsi Amfetamin jenis ekstasi (inex).

Kasat Narkoba AKP M Romi menjelaskan bahwa salah satu tersangka bernama Silubis (32) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

"Dari tangan tersangka petugas menyita BB 13 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu - sabu seberat bruto 5,16 gram dan satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan satu buah pil warna kuning berlogo rolex diduga narkotika jenis ekstasi seberat bruto 0,48 gram," jelas Romi, Kamis (5/12).

Kata Romi bahwa pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/ 83 / XII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL

Bermula saat, Eagle Squad mendapatkan informasi dari warga adanya lokasi di kebun sawit di SP 3 Trans Mandala, Desa Mekar Sari, dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.

Gerebek kebun sawit diduga jadi tempat transaksi narkoba, 98 tersangka diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News