Polres Nagan Raya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tangkap Seorang Muncikari
Senin, 19 Juli 2021 – 05:01 WIB

Polisi memperlihatkan terduga mucikari prostitusi daring saat diamankan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)
Menurut dia, cara pelaku menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang ialah dengan mengirimkan foto korban melalui media sosial WhatsApp.
Setelah terjadi tawar-menawar harga, katanya, pelaku ZI kemudian menghubungi temannya dan selanjutnya terjadi transaksi di tempat yang telah ditentukan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berbagai fakta lainnya,” kata AKP Machfud. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, menahan seorang perempuan ZI (24) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara