Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
Jumat, 22 November 2024 – 01:56 WIB

Ganja kering sebanyak 35,74 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat insenerator atau alat pembakaran alat limbah medis padat di RSUD Martapura. Foto: Source for JPNN.com.
"Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Polda Sumsel," kata Kevin.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar segera berhenti menggunakan narkoba.
"Kami berkomitmen berperang terhadap narkoba dan akan memberantas seluruh peredaran narkoba yang masuk ke wilayah OKU Timur," tutup Kevin. (mcr35/jpnn)
Polres OKU Timur melakukan pemusnahan sebanyak 35,74 kilogram ganja kering, barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat insenerator
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Polda Sumsel Memusnahkan 49 Kg Sabu-Sabu Jaringan Narkoba Internasional
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai Dampingi Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional