Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:11 WIB
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan oleh salah seorang terpidana kasus narkoba di Lapas Petobo.
Sebanyak 15 paket sabu-sabu itu, diamankan petugas Satnarkoba Polres Palu, dari tangan DN (21), warga Perumnas Balaroa. DN ditangkap saat hendak mengantarkan satu paket pesanan, yang diletakkan di pinggir Jalan Dewi Sartika, Kamis (25/10) lalu.
Baca Juga:
“Sebelumnya kami amankan 1 paket saja, namun dari pengembangan kami berhasil menemukan total 15 paket sabu, 1 diantaranya sabu paket besar,” kata Kasat Narkoba Polres Palu, AKP Putu Binangkari seperti diberitakan Radar Sulteng (JPNN Group), Selasa (30/10).
Belasan paket sabu lainnya, kata Putu, ditemukan petugas dari kos milik DN di Jalan Kancil. Kos tersebut, digunakan pelaku sebagai tempatnya menyimpan dan membagi sabu menjadi paketan kecil. DN sendiri, lanjut dia, sebelumnya bukan sebagai target operasi (TO), namun dari hasil penyelidikan, ternyata DN, turut serta mengedarkan sabu, yang dikendalikan melalui Lapas Petobo.
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar