Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu

Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara

Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
TANGKAPAN BESAR - Tersangka berinisial DN, yang berhasil diringkus aparat Satnarkoba Polres Palu bersama 15 paket sabu siap edar. Diduga DN, bekerja atas perintah salah seorang terpidana narkoba dari dalam Lapas. FOTO : AGUNG SUMANDJAYA/RADAR SULTENG/JPNN
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan oleh salah seorang terpidana kasus narkoba di Lapas Petobo.

Sebanyak 15 paket sabu-sabu itu, diamankan petugas Satnarkoba Polres Palu, dari tangan DN (21), warga Perumnas Balaroa. DN ditangkap saat hendak mengantarkan satu paket pesanan, yang diletakkan di pinggir Jalan Dewi Sartika, Kamis (25/10) lalu.

“Sebelumnya kami amankan 1 paket saja, namun dari pengembangan kami berhasil menemukan total 15 paket sabu, 1 diantaranya sabu paket besar,” kata Kasat Narkoba Polres Palu, AKP Putu Binangkari seperti diberitakan Radar Sulteng (JPNN Group), Selasa (30/10).

Belasan paket sabu lainnya, kata Putu, ditemukan petugas dari kos milik DN di Jalan Kancil. Kos tersebut, digunakan pelaku sebagai tempatnya menyimpan dan membagi sabu menjadi paketan kecil. DN sendiri, lanjut dia, sebelumnya bukan sebagai target operasi (TO), namun dari hasil penyelidikan, ternyata DN, turut serta mengedarkan sabu, yang dikendalikan melalui Lapas Petobo.

PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News