Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:11 WIB
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan oleh salah seorang terpidana kasus narkoba di Lapas Petobo.
Sebanyak 15 paket sabu-sabu itu, diamankan petugas Satnarkoba Polres Palu, dari tangan DN (21), warga Perumnas Balaroa. DN ditangkap saat hendak mengantarkan satu paket pesanan, yang diletakkan di pinggir Jalan Dewi Sartika, Kamis (25/10) lalu.
Baca Juga:
“Sebelumnya kami amankan 1 paket saja, namun dari pengembangan kami berhasil menemukan total 15 paket sabu, 1 diantaranya sabu paket besar,” kata Kasat Narkoba Polres Palu, AKP Putu Binangkari seperti diberitakan Radar Sulteng (JPNN Group), Selasa (30/10).
Belasan paket sabu lainnya, kata Putu, ditemukan petugas dari kos milik DN di Jalan Kancil. Kos tersebut, digunakan pelaku sebagai tempatnya menyimpan dan membagi sabu menjadi paketan kecil. DN sendiri, lanjut dia, sebelumnya bukan sebagai target operasi (TO), namun dari hasil penyelidikan, ternyata DN, turut serta mengedarkan sabu, yang dikendalikan melalui Lapas Petobo.
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan
BERITA TERKAIT
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang