Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:11 WIB
“Diatasnya DN ini berinisial TF, dia merupakan residivis kasus narkoba, dan saat ini sedang menjalani hukuman di penjara,” ungkap Putu.
Lebih jauh diungkapkan Putu, polisi telah mengantongi bukti keterlibatan TF, sebagai pengendali penjualan sabu, yang dilakukan oleh DN. Modus dari penjualan sabu ini, juga menggunakan sistem terputus.
Melalui handphone, TF menyuruh DN untuk mengambil sabu, yang diletakkan di pinggir jalan, kemudian kembali meletakan sabu tersebut di tempat yang lain. “Jadi transaksinya tidak langsung. DN lah yang disuruh untuk mengantar sabu serta menarik dan menyetor uang hasil penjualan melalui rekening bank,” terang Kasat Narkoba.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan tiga bukti penyetoran uang. Jumlah uang yang disetorkan, dalam sekali penyetoran berkisar belasan juta, sehingga diduga kuat jaringan DN, merupakan bandar besar. “Selain turut membantu menjual, DN juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” jelas Putu.
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan
BERITA TERKAIT
- Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- AKBP Isa dan Plt Bupati Rohil Gelar Cooling System untuk Wujudkan Pilkada yang Kondusif
- Pastikan Pilkada di Banyuasin Lancar dan Aman, AKBP Ruri Tinjau Pengepakan Logistik
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat