Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu

Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara

Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
TANGKAPAN BESAR - Tersangka berinisial DN, yang berhasil diringkus aparat Satnarkoba Polres Palu bersama 15 paket sabu siap edar. Diduga DN, bekerja atas perintah salah seorang terpidana narkoba dari dalam Lapas. FOTO : AGUNG SUMANDJAYA/RADAR SULTENG/JPNN
“Diatasnya DN ini berinisial TF, dia merupakan residivis kasus narkoba, dan saat ini sedang menjalani hukuman di penjara,” ungkap Putu.

Lebih jauh diungkapkan Putu, polisi telah mengantongi bukti keterlibatan TF, sebagai pengendali penjualan sabu, yang dilakukan oleh DN. Modus dari penjualan sabu ini, juga menggunakan sistem terputus.

Melalui handphone, TF menyuruh DN untuk mengambil sabu, yang diletakkan di pinggir jalan, kemudian kembali meletakan sabu tersebut di tempat yang lain. “Jadi transaksinya tidak langsung. DN lah yang disuruh untuk mengantar sabu serta menarik dan menyetor uang hasil penjualan melalui rekening bank,” terang Kasat Narkoba.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan tiga bukti penyetoran uang. Jumlah uang yang disetorkan, dalam sekali penyetoran berkisar belasan juta, sehingga diduga kuat jaringan DN, merupakan bandar besar.  “Selain turut membantu menjual, DN juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” jelas Putu.

PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News