Polres Paser Usulkan Dua Anggotanya Dipecat

jpnn.com - TANA PASER - Reformasi birokrasi di tubuh Polri khususnya di Polres Paser bukan sekadar omongan doang.
Kapolres Paser AKBP Irwan SIK menegaskan, pihaknya telah menindak tegas anggotanya yang tersandung persoalan hukum. Di antara personel yang bermasalah, ada dua yang direkomendasikan ke Polda Kaltim untuk dipecat secara tidak hormat.
Sepanjang tahun 2014, kata Kapolres, belasan personel telah menjalani sidang disiplin dan telah menjalani hukuman.
“Ada dua anggota Polres yang diusulkan pemecatan tidak dengan hormat yang telah menjalani sidang kode etik,” kata Irwan dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
Hasil sidang, ia mengatakan, keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Dari seluruh personel yang berhadapan dengan proses hukum, sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai mutasi, demosi, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat.
“Sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan anggota,” ujar Irwan, belum lama ini.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak anggota Polres yang terbukti melakukan kesalahan. Apa yang telah dilakukan ini merupakan upaya memperbaiki citra kepolisian karena masih ada kesan di mata masyarakat, polisi bersalah tidak akan dihukum. (bp-21/jpnn)
TANA PASER - Reformasi birokrasi di tubuh Polri khususnya di Polres Paser bukan sekadar omongan doang. Kapolres Paser AKBP Irwan SIK menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini