Polres Paser Usulkan Dua Anggotanya Dipecat
jpnn.com - TANA PASER - Reformasi birokrasi di tubuh Polri khususnya di Polres Paser bukan sekadar omongan doang.
Kapolres Paser AKBP Irwan SIK menegaskan, pihaknya telah menindak tegas anggotanya yang tersandung persoalan hukum. Di antara personel yang bermasalah, ada dua yang direkomendasikan ke Polda Kaltim untuk dipecat secara tidak hormat.
Sepanjang tahun 2014, kata Kapolres, belasan personel telah menjalani sidang disiplin dan telah menjalani hukuman.
“Ada dua anggota Polres yang diusulkan pemecatan tidak dengan hormat yang telah menjalani sidang kode etik,” kata Irwan dilansir Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (3/1).
Hasil sidang, ia mengatakan, keduanya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Dari seluruh personel yang berhadapan dengan proses hukum, sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai mutasi, demosi, penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat.
“Sanksi yang dijatuhkan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan anggota,” ujar Irwan, belum lama ini.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak anggota Polres yang terbukti melakukan kesalahan. Apa yang telah dilakukan ini merupakan upaya memperbaiki citra kepolisian karena masih ada kesan di mata masyarakat, polisi bersalah tidak akan dihukum. (bp-21/jpnn)
TANA PASER - Reformasi birokrasi di tubuh Polri khususnya di Polres Paser bukan sekadar omongan doang. Kapolres Paser AKBP Irwan SIK menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel