Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lebih dari dua kilogram dari dua pelaku berinisial Khamdi (35) dan Hery (30) Jumat (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan pengungkapan kasus itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami gerebek di dua tempat yang berbeda," ujar AKBP Erick Frendriz, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya