Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lebih dari dua kilogram dari dua pelaku berinisial Khamdi (35) dan Hery (30) Jumat (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan pengungkapan kasus itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami gerebek di dua tempat yang berbeda," ujar AKBP Erick Frendriz, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.
BERITA TERKAIT
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata