Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lebih dari dua kilogram dari dua pelaku berinisial Khamdi (35) dan Hery (30) Jumat (8/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengatakan pengungkapan kasus itu hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Baca Juga:
"Kedua pelaku kami gerebek di dua tempat yang berbeda," ujar AKBP Erick Frendriz, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.
BERITA TERKAIT
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat