Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:45 WIB
"Berdasarkan keterangan itu, tim berangkat ke Sidoarjo menangkap pelaku lainnya," kata dia.
Saat ditangkap, tersangka Hery sedang melakukan transaksi. Akhirnya dengan mudah polisi menangkapnya.
"Saat itu, tersangka melempar dua barang mencurigakan ke sebuah mobil. Kemudian langsung kami tangkap," imbuh dia.
Sabu-sabu yang didapat kedua pelaku diduga kuat berasal dari Myanmar. Namun, polisi masih mendalami terkait perkiraan barang sitaan yang bernilai Rp 4 miliar tersebut.
Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini