Polres Pasuruan Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 2 Kilogram Asal Myanmar
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 17:45 WIB

Rilis kasus penggagalan peredaran sabu-sabu asal Myanmar seberat 2 kilogram. Foto: Humas Polda Jatim
"Berdasarkan keterangan itu, tim berangkat ke Sidoarjo menangkap pelaku lainnya," kata dia.
Saat ditangkap, tersangka Hery sedang melakukan transaksi. Akhirnya dengan mudah polisi menangkapnya.
"Saat itu, tersangka melempar dua barang mencurigakan ke sebuah mobil. Kemudian langsung kami tangkap," imbuh dia.
Sabu-sabu yang didapat kedua pelaku diduga kuat berasal dari Myanmar. Namun, polisi masih mendalami terkait perkiraan barang sitaan yang bernilai Rp 4 miliar tersebut.
Sabu-sabu seberat 2 kilogram diduga kuat asal Myanmar itu bernilai empat miliar rupiah.
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman