Polres Payakumbuh Kirim Foto Mengharukan, Ada yang Melepas Rindu
jpnn.com, PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh memfasilitasi tahanan untuk melepas kerinduan dengan keluarganya di tengah pandemi virus corona.
Setelah Polri meniadakan jam besuk, polres di bawah pimpinan AKBP Dony Setiawan mengeluarkan kebijakan besuk online.
Dony mengatakan, jenguk online ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona. Oleh karena itu, dia meminta tahanan dan masyarakat tidak bersedih lagi dan bisa menggunakan sarana besuk online sebagai pengobat rindu.
"Sekalipun ada pembatasan secara sosial, bukan berarti putus ikatan sosial tahanan dengan keluarganya. Hak dasar tahanan, kebutuhannya untuk berkomunikasi dengan keluarga juga perlu dipenuhi. Mereka bisa saling menguatkan satu sama lain apalagi di tengah merebaknya wabah Corona saat ini," kata Dony kepada JPNN.com, Selasa (31/3).
Dony menerangkan, keluarga atau pembesuk bisa mengakses website Polrespayakumbuh.org maupun masuk ke aplikasi "Polisiku Polres Payakumbuh".
Nantinya, masyarakat mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamatnya. Selanjutnya petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya. Masyarakat juga bisa mengisi form untuk mengirim bingkisan yang nantinya diantar lewat kurir ojek online.
"Ada tiga unit ponsel kami sediakan. Jadi masyarakat bisa saling berkomunikasi video call langsung," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Tahanan Dan Barang Bukti (Tahti) Iptu Maisir mengatakan, jam besok online dilaksanakan setiap Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk jam istirahat pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Polres Payakumbuh mengeluarkan kebijakan besuk online untuk mencegah penyebaran virus corona.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT