Polres Pelabuhan Tanjung Priok Memusnahkan 44 Kilogram Ganja Kering
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering yang disita dalam operasi periode Juli-Agustus 2022.
"Kami akan memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat total 44,03 kilogram," tutur Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (24/8).
Yunita mengungkapkan barang haram itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ganja kering tersebut disita dari pengungkapan sebelas kasus narkotika dalam periode Juli-Agustus 2022.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering yang disita dalam operasi periode Juli-Agustus 2022.
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata