Polres Pelabuhan Tanjung Priok Memusnahkan 44 Kilogram Ganja Kering
Kamis, 25 Agustus 2022 – 17:30 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering yang disita dalam operasi periode Juli-Agustus 2022.
"Kami akan memusnahkan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja sebanyak 50 paket dengan berat total 44,03 kilogram," tutur Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (24/8).
Yunita mengungkapkan barang haram itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ganja kering tersebut disita dari pengungkapan sebelas kasus narkotika dalam periode Juli-Agustus 2022.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering yang disita dalam operasi periode Juli-Agustus 2022.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita