Polres Pelalawan Beri Pesan Tegas saat Deklarasi Tertib Berlalu Lintas untuk Pemilu Damai
Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan kampanye menggunakan kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm, tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka pada saat berkampanye.
Terutama sekali bagi kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot brong.
"Saya percaya bahwa seluruh kawan-kawan bikers ini setuju menjadi pelopor untuk tertib berlalulintas dalam mensukseskan kampanye Pemilu 2024,” ungkap Akira.
Dia mengingatkan apabila terjadi pelanggaran pada saat kampanye, satuan lalu lintas polres Pelalawan akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan yang pertama sekali akan dilakukan yaitu adalah dilakukan secara persuasif.
“Salah satu cara yang dilakukan satlantas adalah melalui deklarasi tertib berlalu lintas yang berkeselamatan dalam setiap tahapan kampanye Pemilu 2024,” tegas Akira. (mcr36/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Pelalawan menggelar deklarasi tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 yang berkeselamatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung