Polres Pelalawan Beri Pesan Tegas saat Deklarasi Tertib Berlalu Lintas untuk Pemilu Damai

Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan kampanye menggunakan kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm, tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka pada saat berkampanye.
Terutama sekali bagi kendaraan roda dua dilarang menggunakan knalpot brong.
"Saya percaya bahwa seluruh kawan-kawan bikers ini setuju menjadi pelopor untuk tertib berlalulintas dalam mensukseskan kampanye Pemilu 2024,” ungkap Akira.
Dia mengingatkan apabila terjadi pelanggaran pada saat kampanye, satuan lalu lintas polres Pelalawan akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan yang pertama sekali akan dilakukan yaitu adalah dilakukan secara persuasif.
“Salah satu cara yang dilakukan satlantas adalah melalui deklarasi tertib berlalu lintas yang berkeselamatan dalam setiap tahapan kampanye Pemilu 2024,” tegas Akira. (mcr36/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polres Pelalawan menggelar deklarasi tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024 yang berkeselamatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan
- Tegas! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Berantas Knalpot Brong
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Truk Pengangkut Telur & Sembako Terbalik di Jalintim, Kapolres Pelalawan Langsung Atur Lalu Lintas
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Seluruh Korban Kecelakaan Truk di Sungai Segati Dievakuasi, Total 15 Orang Meninggal