Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
jpnn.com, PEMATANGSIANTAR - Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024.
Yogen juga meminta kepada seluruh anggota yang berjaga untuk benar-benar serius menjalankan tugas dan tanggung jawab selama proses pilkada berlangsung.
"Saya mengimbau kepada seluruh jajaran anggota Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di setiap TPS dengan baik dan fokus," katanya, Senin (25/11).
Dengan tegas Yogen mewanti-wanti kepada para personel agar memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, dia juga mengingatkan terkait pemahaman pola pengamanan di lokasi TPS. Hal itu supaya proses pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan lancar.
AKBP Yogen berharap agar proses pemungutan suara pada Rabu lusa bisa aman dan terkendali tanpa adanya kendala dari pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Semoga pemungutan dan penghitungan suara di wilayah Pematangsiantar senantiasa dalam keadaan aman dan terkendali dan berjalan dengan baik. Untuk seluruh masyarakat Pematangsiantar ayo hadir ke tps untuk melaksanakan hak pilihnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar Iptu Elga Elite R Satria juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Pematangsiantar, Sumatra Utara untuk tetap menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada berlangsung.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di TPS pada Pilkada 2024.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari