Polres Pidie Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:31 WIB
SIGLI- Kepolisian Resor Pidie menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di areal kawasan perkebunan Bukit Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie Pidie, Senin (18/7). Sayangnya dalam penggerebekan tersebut, pemiliknya berhaasil melarikan diri. BUkit Nilam mulai mencuat sejak tahun 2006 lalu karena temuan ladang tumbuhan yang mengandung THC (tetrahydrocannabinol) sekitar 2 Hektare lebih. Sejak itu hampir setiap tahun dikawasan yang sama para penegak hukum selalu berhasil menemukan ladang ganja.
Kapolres Pidie, AKBP Dumadi SStMK kepada Metro Aceh (JPNN Grup) Selasa (19/7) mengatakan operasi digelar sejak Minggu malam dengan mengerahkan sekitar 65 personil berbagai satuan. Dalam operasi tersebut, beber dia, petugas menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektare. Di bukit Nilam sendiri, kata Dumadi lagi, petugas sangat sering menjumpai ladang ganja. Diduga perkebunan tersebut didalangi sindikat narkotika Aceh.
Baca Juga:
"Cuma hanya dalam kawasan kecil, sehingga petugas mampu memblokir seluruh kawasan tersebut. Sebagian batang ganja berusia 4-6 bulan dimusnahkan di TKP. Sedangkan sisanya sekitar 4.000 batang diamankan di Mapolres sebagai barang bukti," katanya.
Baca Juga:
SIGLI- Kepolisian Resor Pidie menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di areal kawasan perkebunan Bukit Nilam, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie Pidie,
BERITA TERKAIT
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun