Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
Sabtu, 07 Desember 2024 – 22:46 WIB

Kapolres Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur AKBP Supriyanto. Foto: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Masyarakat yang berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku bakal diberikan kompensasi berupa uang tunai senilai Rp8 miliar dari seorang politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, demikian Kapolres Supriyanto.(antara/jpnn)
Polres Penajam Paser Utara menyebarkan surat DPO perkara tindak pidana suap Harun Masiku dari KPK di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja