Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka

Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
Kapolres Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur AKBP Supriyanto. Foto: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan

Masyarakat yang berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku bakal diberikan kompensasi berupa uang tunai senilai Rp8 miliar dari seorang politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, demikian Kapolres Supriyanto.(antara/jpnn)

Polres Penajam Paser Utara menyebarkan surat DPO perkara tindak pidana suap Harun Masiku dari KPK di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News