Polres PPU Sebar Surat DPO Harun Masiku di Benuo Taka
Sabtu, 07 Desember 2024 – 22:46 WIB
Masyarakat yang berhasil menemukan dan menangkap Harun Masiku bakal diberikan kompensasi berupa uang tunai senilai Rp8 miliar dari seorang politisi Partai Gerindra, Maruarar Sirait, demikian Kapolres Supriyanto.(antara/jpnn)
Polres Penajam Paser Utara menyebarkan surat DPO perkara tindak pidana suap Harun Masiku dari KPK di daerah yang dikenal Benuo Taka itu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini