Polres Rejang Lebong Kembangkan Kasus Ladang Ganja Milik Oknum Guru SD

jpnn.com, REJANG LEBONG - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, masih terus mengembangkan kasus ladang ganja seluas 1/4 hektare, yang ditemukan di wilayah itu Sabtu (3/4).
Kapolsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran Ipda Hengki Noprianto mengatakan tersangka penanaman ganja ini ialah BH (54), oknum guru SD yang tinggal di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Kami akan menelusuri ke mana saja tanaman ganja ini dijual oleh tersangka BH,” katanya saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (4/4).
Menurut Ipda Hengki, barang bukti dan pelaku sudah diamankan ke Markas Polres Rejang Lebong.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap tersangka BH, Sabtu (3/4), sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 400 batang tanaman ganja berumur setahun.
Kemudian, disita pula lima kilogram daun ganja kering, senapan angin, timbangan besar dan parang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan di belakang rumah tersebut baru berumur setahun.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 400 batang tanaman ganja berumur setahun, lima kilogram daun ganja kering, senapan angin, timbangan besar dan parang.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara