Polres Rohul Gerebek Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi

Polres Rohul Gerebek Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi
Pupuk subsidi yang berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Rohul. Foto: pekanbaruMx/JPG

jpnn.com - PEKANBARU - Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menyita sekitar 15,2 ton pupuk bersubsidi dalam penggerebekan sebuah gudang di Bondar Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4) pagi.

Selain menyita ratusan sak pupuk tersebut, polisi turut mengamankan pemilik gudang berinisial AT, 43.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, mengatakan warga Tanjung Baru RT 05/ RW 02 Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai itu diamankan, karena diduga melakukan penyalahgunaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Adapun pupuk yang diamankan diantaranya adalah NPK Phonska 254 sak, pupuk Urea 45 sak, dan pupuk ZA 5 sak, atau total 304 sak (15,2 ton).
 
Awalnya, Sabtu kemarin, anggota Satreskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa ada gudang yang menyimpan dan memperjualbelikan pupuk bersubsidi di Bondar Desa Tambusai Barat.
 
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto, sebuah rumah toko milik pria berinisial AT yang dijadikan gudang didatangi dan digerebek polisi.
 
Dari dalam Ruko, polisi sita 304 sak pupuk bersubsidi atau sekira 15,2 ton, terdiri pupuk NPK Phonska bersubsidi 254 sak, pupuk Urea bersubsidi 45 sak, dan pupuk ZA bersubsidi 5 sak.
 
‘’Saat diperiksa gudangnya, yang bersangkutan tidak memiliki administrasi atas pupuk bersubsidi seperti RDKK dan SPJB,’’ jelas Ipda Efendi, seperti dikutip dari pekanbarumx (Jawa Pos Group).
 
Ia menambahkan, AT bukan distributor atau pengecer resmi pupuk bersubsidi. Dari hasil interogasi awal, diketahui pupuk bersubsidi berasal dari wilayah Sibuhuan Tapanuli Selatan, Sumut, sehingga tidak sesuai peruntukan wilayah distribusi di wilayah Rohul.
 
Tersangka AT dikenakan Pasal 30 ayat 3 Permendag nomor 15/Dag/Per/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian. ‘’Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ pungkas Ipda Efendi Lupino.(pmx/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News