Polres Rohul Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Pengadaan BBM
Senin, 09 September 2024 – 14:29 WIB
Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya yang telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Saat ini, berkas perkara kedua kasus tersebut telah diajukan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk mendapatkan persetujuan penetapan tersangka.
"Kami optimistis bahwa dalam waktu dekat, para pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kosmos. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada