Polres Rohul Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Pengadaan BBM
Senin, 09 September 2024 – 14:29 WIB

Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Ilustrasi/Police Line. Foto: dok JPNN
Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya yang telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Saat ini, berkas perkara kedua kasus tersebut telah diajukan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk mendapatkan persetujuan penetapan tersangka.
"Kami optimistis bahwa dalam waktu dekat, para pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kosmos. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar