Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya
jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan dua orang pelaku pembunuhan itu berinisial R dan S.
“Sudah kami tangkap pelaku pada 14 Desember 2022 di wilayah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah,” kata Pangucap saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (19/12).
Pangucap menjelaskan bahwa dua orang pelaku ditangkap setelah hampir satu bulan melarikan diri.
Pelaku R dan S ditangkap karena melakukan aksi rampok di rumah korban bernama Slamet Subur pada 25 November 2022 lalu.
Di mana korban Slamet akhirnya tewas karena kepalanya dibacok oleh dua orang pelaku. Sementara barang-barang seperti motor, hanphone, hingga uang tunai digasak R dan S.
“Awalnya kami terima laporan pencurian dengan kekerasan,” lanjut Pangucap.
Kemudian terungkap fakta baru bahwa penyerangan terhadap Slamet itu ternyata sudah direncanakan oleh R dan S.
Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.
- Jalankan Program Ketahanan Pangan, Polres Rohul Tanam Jagung & Tebar Benih Ikan untuk Petani
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Polres Rohul Adakan Baksos dan Cooling System dalam Rangka HUT Humas Polri
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- AKBP Budi Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Rohul
- Polres Rohul Bongkar Sindikat Pencuri Sapi, 10 Orang Pelaku Ditangkap, Ini Tampangnya