Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya
Senin, 19 Desember 2022 – 21:13 WIB

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito memimpin ekspos pengungkapan pembunuhan berencana yang dilakukan R dan S. Foto:Dokumentasi Polres Rohul.
“Dari hasil interogasi kami. Ternyata tersangka memiliki dendam dan merencanakan untuk menghabisi nyawa korban karena merasa kesal,” tutur Pangucap.
Kekesalan pelaku itu karena menduga Slamet telah membocorkan aksi pencurian berondolan yang dilakukan oleh kedua pelaku kepada Security kebun sawit.
“Para pelaku menyangka bahwa korban yang memberitahukan mereka mengambil brondolan kelapa sawit milik perusahaan di sana,” beber Pangucap.
Akibat perbuatan itu, R dan S saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Rohul dengan penerapan Pasal 340 KUH Pidana dan 365 KUHPidana Ayat 4 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pembantai Harimau Sumatra di Rohul Ditangkap, Lihat Tuh Tampangnya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan