Polres Sampang Dapat Info dari Polda Riau soal Alfandi Ramadani
Kamis, 07 Januari 2021 – 08:35 WIB
"Bagi kami ini adalah bahaya laten, karena yang menjadi sasaran adalah generasi masa depan bangsa," kata Ketua Baanar Pamekasan Hairul Anam.
Maka, sambung dia, jihat melawan narkoba bagi semua generasi muda bangsa dan umat Islam harus digelorakan, sesuai dengan kapasitas serta tugas pokok dan fungsinya masing-masing. (antara/jpnn)
Alfandi Ramadani (22) ditangkap Polres Sampang dengan barang bukti senilai Rp1,4 miliar lebih.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar